|
DOSEN PENGAMPU :
ALFA YANUAR
Disusun Oleh
:
NAMA
: AHMAD RIFA’I
NIM :
01314007
PRODI
: S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
INSAN CENDEKIA HUSADA
BOJONEGORO
Tahun Ajaran 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nyalah makalah beserta kelengkapannya ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan waktu
yang telah ditentukan. Dalam makalah beserta kelengkapannya ini, penulis mengangkat makalah yang berjudul “MANUSIA DAN
LINGKUNGAN”.
Hanya kepada Tuhan Maha Kuasalah penulis memohon doa sehingga bantuan dari berbagai pihak bernilai ibadah. Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga hanya yang demikian sajalah yang dapat penulis berikan. Penulis juga sangat mengharapkan kritikan dan saran dari para pembaca sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam penyusunan makalah selanjutnya.
Demikian makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Amin.
Bojonegoro,
27 November 2013
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas tentang
kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban,
kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia
dan lingkungannya secara menyeluruh.
Manusia
adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang
tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan,
perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan
alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif
maupun negatif.
Kehidupanmanusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita
bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
memberikan wawasan terhadap mahasiswa tentang bagaimana:
1.
Memahami pengertian manusia
2.
Mengetahui kondisi lingkungan yang kondusif bagi manusia
3.
Memberikan gambaran hubungan manusia dengan lingkungannya
4. Mencegah
dampak-dampak negatif dari pengaruh manusia pada lingkungannya
5.
Menganalisis sumber daya alam terkait sebagai kebutuhan manusia dan
mengklarifikasinnya.
C. Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah manusia dan lingkungan ini tim
penulis menggunakan metode kajian pustaka dengan menggunakan media pustaka dan
berbagai sumber media elektronik yang dewasa ini berkembang dengan pesatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manusia
dan Lingkungan
1.
Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan
segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami
kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan
berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik
positif maupun negatif. Karena kehidupan manusia tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan
sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan,
minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi
tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh
terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah
pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia
memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau
orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu
menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.
secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa
latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga
sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang
menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia
pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya
dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
2. Pengertian
Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup
tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas
yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks.
Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Kehidupanmanusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita
bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga
kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. (http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-linkungan-dan-pelestarian-.htm)
Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan
yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja
kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia)
B. Korelasi Antara
Manusia dengan Lingkungan
1.
Pengertian Ekologi
Secara
alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku
sekaligus di pengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap
lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya
sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara
lingkungan agar tingkat kemanfaatannyabisa di pertahankan bahkan di tingkatkan.
Bagaimana manusia menyikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan
mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan. Jadi ruang lingkup ekologi
manusia menurut hawley adalah sebagaimana pernyataan, ekologi manusia sebagai
ekologi tumbuh-tumbuhan dan manusia, merepresentasikan penerapan khusus dari
pandangan umum pada sebuah kelas khusus dalam sebuah kehidupan. Ini meliputi
dua kesadaran kesatuan mendasar dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada
perbedaan dalam kesatuan tersebut, manusia sebagaimana kita tahu, tidak hanya
bekerja pada sebuah tempat jaringan kehidupan, melainkan dia juga mengembangkan
di antara anggota-anggotanyasebuah pengalaman hubungan lingkungan yang
sebanding dalam tanggung jawab pentingnya atas lingkungan hidup yang lebih
terbuka.
Stainer menyatakan bahwa ruang lingkup ekologi manusia
adalah meliputi: 1. Sekelompok hal yang saling terkait, 2. Ciri-ciri yang
integratife, dan 3. Perancah tempat dan perubahan.
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang
lainnya. Berasal dari kata Yunanioikos (“habitat”)
dan logos (“ilmu”). Ekologi berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi
antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834-1914). Dalam
ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan
lingkungannya.
Kita
mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
a) Ekologi ialah
cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan
lingkungannya.
b) Ekologi ialah
studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk
hidup.
c) Ekologi ialah
biologi lingkungan.
Bertolak
dari definisi ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
manusia dengan lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang
membahas hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan
kebutuhan manusia terhadap lingkungan itu sendiri.
Ekologi
merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun
70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap
cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat
mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antara makhluk hidup
dengan benda tidak hidup di tempat hidup atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu
kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang
menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagian
besar rantai makananmanusia.
Para ahli
ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari
makhluk hidup yang satu kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya
serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau
spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan
hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para ekolog (orang yang
mempelajari ekologi) berfokus kepada ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Terkadang
ekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab
keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh
dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita,
sedangkan ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan
pikiran kita. (http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi)
2.
Lingkungan Hidup Manusia
Dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup
sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”.
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat
(http://www.facebook.com/grup/smasyamtala/note/peranan-manusia-dalam-lingkungan-hidup)
Manusia
hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam
lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu
satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam
ekosisten terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan
yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas
yang membentuk atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen
biotik diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C. Pengaruh Manusia Pada
Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri
pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding
dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan
alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun
negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari
perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi
kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
Manusia
merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan
penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial
dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam
lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan
manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan.
Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah
peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan
melestarikan daya dukung lingkungan.
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.
Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam
makin menciut (depletion);
2.
Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.
Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan
yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.
Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga
menimbulkan longsor;
5.
Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang
menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya
kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada
lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan
Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
- Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
- Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
- Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
- Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
- Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
(http://www.facebook.com/grup/smasyamtala/note/peranan-manusia-dalam-lingkungan-hidup)
D.
Sumber Alam
Sumber alam
dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
Sumber alam
yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula
sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua
makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
Sumber alam
yang tidak diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula
sebagai golongan sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik
adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang
lainnya.
Sumber alam
biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah, misalkan tumbuhan dapat
berkembang biak dengan biji atau spora, dan hewan-hewan menghasilkan
keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam
tersebut dikatakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat diperbaharui. Lain
halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbaharui dirinya.
Bila sumber minyak, batu bara atau bahan-bahan lainnya telah habis digunakan
manusia, maka habislah bahan-bahan tambang tersebut.
Sumber alam
biotik dapat terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia
menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus
hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu
musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut
tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber
daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
Manusia
memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan.
Manusia bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme
lainnya, terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya.
Berbagai
cara telah dilakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah,
air, fauna, flora, bahan-bahan galian, dan sebagainya.
Namun sesuai
dengan kondisi lingkungan saat ini manusia susah seharusnya melakukan
perubahan. Perubahan yang dimaksud disini bukanlah transformasi yang diartikan
sebagai perubahan seluruhnya (dari teknologi, sosial budaya dan ekonomi).
Perubahan disini lebih kepada perubahan hidup berperilaku, kebiasaan dalam
hidup yang menunjang pada penyelamatan lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih banyak
masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti
pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati
dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya
pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi
ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan
lingkungandan mahluk lain. Responnya dari lingkungan dapat kita lihat seperti
menyebabkan penyakit, bahkan menjadi bencana alam.
Maka dari itu melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di
bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mendekati
berbagai realitas dan fenome
na sosial
budaya saat ini seringkali membutuhkan pengkajian secara bersama dalam berbagai
sudut pandang yang luas dengan tetap mempertahankan perspektik keilmiahan
masing-masing bidang keilmuan, kajian multidisipliner di butuhkan untuk
memberikan penjelasan lebih terbuka dan luas terkait kerumitan sosial budaya
yang telah semakin kompleks. Kebudayaan dalam konteks keindonesiaan beberapa
tahun terakhir telah di guncang oleh serbuan kebudayaan asing sehingga
mempengaruhi perilaku dan tata hidup generasi muda. Kebudayaan asing dalam
realitanya harus di akui telah berhasil mempengaruhi arah kebubayaan indonesia
yang multikultural. Di kalangan generasi muda saat ini merupakan perilaku
sosial yang di biasakan dan mendapat pemakluman bersama dari publik adalah
cermin dari perubahan kebudayaan masyarakat yang dinamis, sekaligus instan.
Problematika kebudayaan tersebut perlu di telaah dan di sikapi dengan serius
guna tidak jatuh padapenafsiran kebudayaan yang keliru. Karena tujuan akhir
dari pengembangan kebudayaan sejatinya adalah untuk kemajuan peradaban yang
lebih baik.
Manusia bertindak
sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta
meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
Manusia
mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia
itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang
hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu
sendiri.
Kemampuan
kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang
dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia
memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia
itu sendiri dimasa akan datang.
B. Opini
Manusia
perlu mengambil kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai usaha untuk
memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan lingkungan. Kita sebagai
manusia wajib menyadari bahwa kita saling terkait dengan lingkungan yang
mengitari kita.
Kemampuan
kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang
dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan.
Maka dari
itu kita
sebagi manusia yang mana
harus senantiasa menyadari bahwa
lingkungan alam yang ada di sekitar kita
ini harus di lestarikan dan di jaga
dengan baik demi anak
cucu kita
kelak dapat
menikmati lingkungan yang asri, hijau,indah dan senantiasa
dapat
di kembangkan
dan di kelola oleh
anak cucu
kita untuk
kepentingan bersama. Allah telah menjelaskan
dalam alquran
bahwa manusia
adalah sebagai khalifah yang
mana manusia adalah
seorang pemimpin yang mampu memimpin
manusia lain demi kepentingan bersama
dan mampu
membaur dengan
lingkungan sekitar
dan tugas kita sebagai generasi baru bangsa ini yang harus memberikan motifasi
dan dorongan agar para orang-orang sadar akan tindakan yang dia lakukan selama
ini adalah salah karena menggunakan lingkungan sebagai barang manfaatanya sendiri
tanpa harus memikirkan akibatnya nanti dan kita harus saling mengingatkan bahwa
lingkungan adalah elemen yang saling ketergantungan dengan manusia karena alam
bisa saja marah karena ulah manusia contohnya saja banjir, tanah longsor, karena penebangan hutan secara liar tanpa
harus melakukan reboisasi\ penanaman kembali, dan efek rumah kaca yang dapat
merobek lapisan ozon yang senantiasa rumah kaca ini untuk kepentingan bisnis,
pekerjaan tanpa harus memikirkan dampaknya bagi lingkungan. Dan kesadaran individu
dalam masyarakat mengenai lingkungan hidup dan kelestariannya merupakan hal
yang amat penting dewasa ini di mana pencemaran dan perusakan lingkungan
merupakan hal yang sulit untuk di hindari. Kesadaran masyarakat yang terwujud
dalam berbagai aktifitas lingkungan maupun aktifitas kontrol lainnya adalah hal
yang sangat di perlukan untuk mendukung apa yang di lakukan oleh pemerintah
melalui kebijakan-kebijakan penyelamat lingkungannya. Tetapi kesadaran terhadap
lingkungan tidak hanya bagai mana menciptakan suatu yang indah atau pun yang
bersih saja, akan tetapi ini sudah masuk kepada kewajiban manusia untuk
menghormati hak-hak orang lain, hak orang lain yang di maksud adalah untuk menikmati dan merasakan keseimbangan alam
secara murni, sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya merusak saja ,
sebaiknya di hindari dalam persepektif
ini. Oleh karena itu tindakan suatu kelompok yang hanya mengapai keuntungan
pribadi saja sebaiknya juga harus meletakkan rasa toleransi ini, dengan begitu
kita bisa mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungannya adalah suatu
bentuk dari toleransi ini. Melanggar konsekuensi ini juga berarti melanggar
etika kehidupan bersama.
Keberadaan lingkungan tersebut pada
hakekatnya harus di jaga dari kerusakan yang parah suatu kehidupan lingkungan
akan sangat tergantung pada ekosistemnya, oleh karena itu masyarakat secara
terus menerus harus di dorong untuk mencintai, memelihara, dan bertanggung
jawab terhadap kerusakan lingkungan sebab untuk menjaga semua itu tidak ada
lagi yang bisa di mintai pertanggung jawaban kecuali manusia sebagai pemakai
atau pengguna itu sendiri. Karena kerusakan suatu lingkungan akan berakibat
pada manusia itu sendiri, dan demikian pula sebaliknya lingkungan adalah suatu
unsur terpenting untuk penentu dari kehidupan mendatang, karena lingkungan alam
merupakan prasyarat pokok mengapa dan
bagaimana pembangunan itu bisa diselenggarakan. Dan bagi program pembangunan
itu sendiri apabila pembangunan sesuai dengan program yang telah di jalankan
maka orientasi untuk menjaga lingkungan semesta pun akan bisa di lakukan.dan
sebaliknya jika pembangunan dilakukan hanya untuk di gunakan sebagai mencapai
tingkatnya tingkat pertumbuhan ekonomi semata, maka hal itu akan menimbulkan
kerusakan lingkungan yang cukup serius, salah satu produk dampak dari kerusakan
lingkungan tersebut adalah pencemaran, baik itu pencemaran air, pencemaran
tanah maupun pencemaran udara.
Artikel yang bagus sekali mengenai manusia dan lingkungan.
BalasHapusDalam tulisan Rifa'i, menyinggung tentang pemanasan global yang antara lain karena rusaknya lapisan ozon, panas bumi yang meningkat sehingga mencairkan es di kutub dan menaikkan permukaan air laut. Salah satu faktor pemicu adalah berkurangnya/habisnya hutan.
Salah satu solusinya adalah reboisasi, right? Tapi itu hanya bisa dilakukan di daerah sekitar hutan. Bagaimana untuk di kota besar, dimana lahan terbuka hijau sangat jarang dijumpai? Solusi apa yang Rifa'i tawarkan? Mohon dijelaskan.
Menurut saya, salah satu solusinya adalah dengan pembuatan taman kota, jantung kota, dan penanaman pohon pinggir jalan maka, dari itu bisa menghemat tempat karena di kota-kota besar tidak ada lahan terbuka dan tugas kita sebagai pencipta, pelaksana dan perusak, tapi tugas kita yang sebenarnya adalah sebagai pelaksana dan melestarikannya sehingga, bumi kita bisa dinikmati oleh anak cucu kita kelak. :v
BalasHapus